Berita

Puluhan Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Misi Kemanusiaan dan Trauma Healing di Aceh Utara

Advertisement

Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke-83 tengah melaksanakan misi kemanusiaan di wilayah Aceh Utara, Provinsi Aceh. Para calon perwira Polri ini berfokus memberikan trauma healing kepada para penyintas korban bencana alam.

Program Pengabdian Masyarakat

Kehadiran 22 mahasiswa STIK dari kelompok Sindikat 8 ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pengabdian Masyarakat (Dianmas). Program ini tidak hanya menjadi prasyarat akademis, tetapi juga instrumen penting dalam pembinaan karakter dan kepemimpinan calon perwira.

Selama tiga minggu ke depan, para mahasiswa akan berinteraksi langsung dengan realitas sosial di lapangan. Rombongan Sindikat 8 ini berada di bawah koordinasi langsung Perwira Pendamping, Kombes Pol Didit Bambang Wibowo S. Fokus utama pengabdian diarahkan pada agenda sosial dan kemanusiaan, khususnya bagi warga yang terdampak bencana alam di Aceh Utara.

Bantuan Sosial dan Pemulihan Psikologis

Kegiatan yang dilakukan meliputi penyaluran bantuan sosial, pendampingan psikososial, dan trauma healing untuk pemulihan psikis warga pascabencana. Melalui program ini, mahasiswa STIK Angkatan 83 ditantang untuk mengasah kepekaan sosial, melatih empati, memperkuat kemampuan komunikasi publik, serta meningkatkan keterampilan pemecahan masalah dalam situasi riil di tengah masyarakat.

Advertisement

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menanamkan nilai-nilai humanis, responsif, dan solutif kepada setiap calon perwiranya sejak dini. Kedekatan antara Polri dan masyarakat diharapkan terbangun lebih kokoh melalui aksi nyata yang menyentuh hati.

Dengan semangat ‘Mari Bersama Pulihkan Aceh Utara, Kita Bisa’, para mahasiswa Sindikat 8 bertekad memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan daerah. Kehadiran mereka di Aceh Utara bukan sekadar kunjungan, melainkan bentuk pengabdian tulus untuk membantu masyarakat bangkit kembali pasca-bencana.

Aksi ini sekaligus diharapkan dapat mempercepat pemulihan di Aceh Utara serta membentuk profil perwira Polri yang dicintai dan mampu menjadi solusi bagi masyarakat di masa depan.

Advertisement