Berita

PSI Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden, Anggap Wujud Supremasi Sipil

Advertisement

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menegaskan sikapnya terkait posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). PSI mendukung agar Polri tetap berada di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia.

Supremasi Sipil dan Akuntabilitas Demokratis

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyatakan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan elemen krusial dalam mewujudkan supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis di Indonesia. Menurutnya, dalam sebuah negara demokrasi, seluruh lembaga penegak hukum harus berada di bawah otoritas sipil yang dipilih oleh rakyat.

“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” ujar Andy Budiman, Rabu (28/01/2026).

Efisiensi Tata Kelola dan Penguatan Profesionalisme

Andy menambahkan, dari perspektif tata kelola pemerintahan, struktur Polri di bawah Presiden dinilai lebih efisien. Hal ini dikarenakan adanya rantai komando yang jelas, yang memungkinkan Polri merespons berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.

PSI juga menekankan bahwa untuk menjaga netralitas kepolisian, fokus seharusnya diarahkan pada penguatan profesionalisme, pembangunan sistem pengawasan yang kokoh, dan perbaikan institusional, bukan pada perubahan posisi strukturalnya.

“Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik,” tegas Andy.

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tolak Ide Polri di Bawah Kementerian

Sikap PSI ini sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menolak gagasan menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa hal tersebut dapat melemahkan institusi Polri maupun posisi Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/01/2026). Ia berterima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPR RI yang menginginkan Polri tetap berada di bawah Presiden.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Potensi ‘Matahari Kembar’ Jika Polri di Bawah Kementerian

Jenderal Sigit menguraikan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI saat ini sangat membantu kepala negara dalam menjalankan fungsinya. Ia memperingatkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian khusus berpotensi menciptakan ‘matahari kembar’.

“Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.

Advertisement