Berita

Propam Periksa Penyidik Polsek Cilandak Terkait Dugaan ‘Narkoba’ dalam BAP Penganiayaan Jaksel

Advertisement

Sebuah unggahan yang beredar di media sosial memunculkan dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam kasus dugaan penganiayaan, terlampir barang-barang yang berkaitan dengan narkoba dalam surat berita acara tersebut.

Dalam sebuah video yang beredar pada Senin, 2 Februari 2026, terlihat seseorang memprotes penyidik terkait isi BAP. Orang tersebut menyatakan merasa dijebak karena hasil klarifikasi kasus dugaan penganiayaan tidak sesuai dengan yang tertulis di BAP. Dua orang penyidik tampak diajak berbicara oleh perekam video.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kasi Humas Polsek Cilandak, Aipda Nuryono, mengonfirmasi bahwa anggota polisi yang ada dalam video tersebut kini tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Pemeriksaan oleh Propam

“Untuk penyidik tersebut (yang ada di dalam video) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Nuryono.

Advertisement

Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang relevan. Klarifikasi terhadap para saksi terkait juga telah dilaksanakan untuk melengkapi penyelidikan.

Prosedur Klarifikasi Saksi

Nuryono menambahkan bahwa penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses ini melibatkan pengumpulan keterangan saksi ke dalam berita acara, yang kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi.

“Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi. Sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Advertisement