Berita

Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari, Persiapan Lima Hari Sebelumnya

Advertisement

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 akan dimulai secara serentak pada 8 Januari 2026. Persiapan intensif akan dilakukan lima hari sebelumnya, mulai 2 hingga 7 Januari 2026, untuk memastikan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.

Persiapan Matang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Dadan menjelaskan bahwa hari-hari persiapan tersebut akan difokuskan pada kesiapan dapur, rantai distribusi, sumber daya manusia, hingga penguatan standar keamanan pangan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya menjaga higienitas dapur dan melayani sekolah yang memilih untuk menerima MBG selama masa libur sekolah.

“MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia,” kata Dadan dilansir Antara, Sabtu (27/12/2025).

Layanan MBG Tetap Berjalan untuk Kelompok Prioritas Selama Akhir 2025

Pelaksanaan MBG di akhir tahun 2025 tetap berjalan pada tanggal 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025. Fokus utama layanan ini adalah untuk memastikan keberlanjutan gizi bagi kelompok prioritas, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, balita, atau kelompok B3 (Bayi, Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui).

“Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan,” tutur Dadan.

Advertisement

Bantahan Mengenai Pemaksaan dan Penghabisan Anggaran

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang telah menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa siswa untuk mengambil MBG saat libur sekolah. Nanik juga membantah keras anggapan bahwa pemberian MBG selama libur sekolah bertujuan untuk menghabiskan anggaran.

“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa. Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir,” tegas Nanik.

BGN menyadari bahwa perbaikan gizi siswa memerlukan konsistensi, namun tetap menghormati masa libur sekolah. Oleh karena itu, SPPG menawarkan kepada sekolah penerima MBG yang ingin tetap mendapatkan layanan untuk mengajukan permintaan.

“Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesuai dengan permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” ujar Nanik.

Advertisement