Berita

Prof Hermawan Ungkap Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

Advertisement

JAKARTA – Akademisi Prof Hermawan Sulistyo meluncurkan buku terbarunya yang berjudul ‘Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan’. Buku ini mengupas tuntas dinamika kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diluncurkan dalam acara bedah buku di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026). Acara ini menjadi forum dialog akademik mengenai reformasi Polri dan gaya kepemimpinan Jenderal Sigit.

Meluruskan Persepsi Publik

Prof Hermawan menjelaskan bahwa buku tersebut lahir dari kegelisahan untuk meluruskan persepsi publik yang keliru mengenai sejumlah kebijakan Kapolri. Salah satu anggapan yang ia bantah adalah adanya insubordinasi terhadap Presiden.

“Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri bagian dari pemerintah,” kata Prof Hermawan.

Ia menambahkan, buku ini juga mengulas keputusan strategis dan taktis yang diambil Jenderal Sigit dalam menghadapi situasi sulit, terutama dalam penanganan kasus besar yang berpotensi berdampak pada institusi Polri.

“Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional,” ujarnya.

Ketegasan Bukan Pembangkangan

Lebih lanjut, Prof Hermawan menilai ketegasan Jenderal Sigit yang kerap terlihat dalam forum resmi sering kali disalahartikan sebagai sikap membangkang.

Advertisement

“Kapolri juga bisa tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B,” tegasnya.

Polri dalam Konteks Demokrasi

Sementara itu, Mantan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya pemahaman konteks demokrasi dalam melihat posisi Polri sebagai polisi sipil.

“Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Komjen Chryshnanda.

Ia menambahkan bahwa reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang harus ditempatkan dalam kerangka dialog demokratis.

“Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya.

Advertisement