Jakarta – Seorang pria berinisial RA (55) dilaporkan melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah aksinya viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku terlihat diamankan oleh warga dalam kondisi bertelanjang dada. Kejadian ini terungkap setelah korban, yang merupakan anak tetangga pelaku, melaporkan perbuatan bejat tersebut kepada orang tuanya. Pelaku sempat nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian.
Polisi Benarkan Penangkapan Pelaku
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh warga sekitar pada Rabu (4/2/2026).
“Hasil dari pengecekan telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawah umur yang diamankan oleh warga sekitar,” kata Anggiat saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).
Anggiat menambahkan, pihaknya segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku karena dikhawatirkan menjadi sasaran amukan massa yang emosional.
“Langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan takut jadi sasaran amukan masa sekitar yang sedang emosional terhadap pelaku,” jelasnya.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Pihak kepolisian juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi guna penindakan lebih lanjut.






