Berita

Pria Mabuk Nekat Panjat Atap Rumah Warga Pancoran, Berujung Atap Bolong

Advertisement

Sebuah peristiwa tak biasa terjadi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (05/01/2026), ketika seorang pria yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol nekat memanjat atap rumah warga. Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, menampilkan pria tersebut berada di atas atap rumah, sementara petugas PPSU, Satpol PP, dan warga berusaha menangkapnya.

Aksi Panjat Atap dan Atap Bolong

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat petugas Satpol PP sempat terlibat tarik-tarikan dengan pria tersebut di atas atap. Aksi tersebut berujung pada insiden tak terduga, di mana pria itu terperosok dan membuat atap rumah warga menjadi bolong. Warga yang berada di bawah pun tampak bersiap untuk menangkapnya.

Peristiwa ini sontak menggegerkan warga sekitar. Awalnya, pria tersebut dinarasikan sebagai pelaku pencurian motor. Namun, pihak kepolisian memberikan klarifikasi berbeda.

Klarifikasi Polisi: Pria Tersebut dalam Kondisi Mabuk

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengonfirmasi bahwa pria yang diamankan tersebut memang berada di atas atap rumah warga. Namun, ia menegaskan bahwa pria tersebut bukan maling, melainkan dalam kondisi mabuk berat.

“Diduga pelaku kejahatan, namun setelah kita amankan mereka mabuk. Mabuk seperti tidak sadarkan diri manjat di rumah orang,” ujar Kompol Mansur saat dihubungi, Senin (5/1/2026).

Advertisement

Diketahui bahwa pria tersebut merupakan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menurut Kompol Mansur, pria itu sebelumnya sempat mabuk-mabukan bersama teman-temannya.

“Diajak temen begadang terus diajak minum. Betul (naik ke genteng rumah warga) sambil mabuk seperti orang bingung dan ketakutan,” jelasnya.

Penyelesaian Kekeluargaan

Lebih lanjut, Kompol Mansur menambahkan bahwa kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga pelaku telah sepakat untuk mengganti kerugian rumah warga yang rusak akibat insiden tersebut.

“Namun sudah terjadi kesepakatan dengan pihak keluarga antara korban rumahnya yang rusak dengan keluarga diduga pelaku tersebut untuk mengganti kerusakan rumah,” tuturnya.

Advertisement