Berita

Pria Mabuk di Penjaringan Nyaris Culik Bayi, Tawarkan Rp 50 Juta

Advertisement

Jakarta – Warga Penjaringan, Jakarta Utara, digegerkan dengan aksi seorang pria berinisial RA (25) yang diduga hendak menculik bayi. Peristiwa yang dilaporkan pada Senin (2/2) petang ini terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk.

Pelaku Diamankan Akibat Resah

Kapolsek Penjaringan AKBP Agra Bhuwana Putra menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. “Kronologi Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan dari Kapospol Muara Baru bahwa ada pelaku yang meresahkan diduga akibat kecanduan obat terlarang yang diamankan di TKP,” kata AKBP Agra kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku. Saksi mata di lokasi menyebutkan pelaku awalnya mendatangi anak korban yang berada di ayunan. “Pelaku datang ke lokasi dan mendekati anak korban yang masih bayi yang di ayunan, orang tua korban bilang, ‘Bang, ngapain ?’,” jelasnya.

Tawaran Rp 50 Juta dan Perlawanan Pelaku

Menurut Kapolsek Penjaringan, pelaku sempat mengambil bayi tersebut namun kemudian melepaskannya. Pelaku kemudian melontarkan ucapan yang mengejutkan, “laku nih Rp 50 juta”.

Advertisement

“Kemudian korban mengambil anak korban dan melaporkan Ketua RT. Namun, saat mau diamankan, pelaku sempat melawan,” tutur Kapolsek.

Pelaku kemudian dibawa ke pos sekuriti sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

“Sehingga menyebabkan pelaku bertindak di luar kontrol. Hasil pemeriksaan keterangan, pelaku merupakan tunawisma dan susah di ajak bicara. Pihak keluarga tidak melakukan penuntutan atau pengusutan lebih lanjut terhadap perbuatan pelaku,” pungkas AKBP Agra.

Advertisement