Seorang warga negara Kanada berinisial ML ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Greenhill, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Pria berusia 61 tahun itu ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali pada Jumat (13/2/2026). Ia tiba di Labuan Bajo pada 12 Februari 2026, sehari sebelum ditemukan tewas, melalui penerbangan langsung dari Singapura.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, mengonfirmasi bahwa ML meninggalkan surat wasiat di kamarnya. Pria tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival dengan tujuan wisata dan menginap seorang diri di hotel tersebut. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh seorang pegawai hotel.
Berdasarkan temuan barang-barang dan identitas di kamar hotel, polisi menduga ML merupakan mantan anggota militer di negaranya. Dokumen yang ditemukan antara lain kartu anggota angkatan bersenjata Kanada (Canadian Armed Force), lencana Polisi Militer Kanada, dan kartu Polisi Militer Kanada.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, merinci barang-barang yang ditemukan. “Termasuk paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi CAA,” ujar AKP Lufthi pada Sabtu (15/2/2026).
Imigrasi Labuan Bajo dan Polres Manggarai Barat telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut terkait kematian ML. Saat ini, jenazah ML masih berada di RSUD Komodo Labuan Bajo.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.





