Seorang pria berinisial RR (24) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian perhiasan di sebuah toko emas yang berlokasi di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pelaku berhasil membawa kabur dua gelang emas dengan berat total sekitar 9,61 gram.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolsek Cibinong Kompol Joni Handoko menjelaskan bahwa pelaku datang ke toko emas dengan berpura-pura sebagai pembeli. “Pelaku yang diamankan 1 orang. Barang bukti berupa dua buah gelang emas kurang lebih 9,61 gram. Iya, diduga mencuri di toko emas. Identitas pelaku RR (24), warga Cibinong,” ujar Joni kepada wartawan pada Rabu (14/1/2026).
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di toko emas Pasar Cibinong. Pelaku awalnya meminta pegawai toko untuk menunjukkan dua buah gelang emas dengan alasan ingin disandingkan. Setelah gelang tersebut diperlihatkan, pelaku langsung merampasnya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan.
“Pelapor mengambilkan gelang emas yang diminta oleh pelaku dan pelaku meminta 2 buah gelang dengan alasan untuk disandingkan. Setelah pelapor menunjukkan 2 gelang tersebut, langsung merampas gelang tersebut dan pergi melarikan diri ke arah motor milik pelaku,” jelas Joni.
Modus Operandi Pelaku
RR mengaku kepada pegawai toko bahwa ia berniat membeli perhiasan emas untuk ibunya. “Pelaku datang dan (berdalih) ingin membeli kalung dan gelang emas dengan alasan untuk ibunya yang berukuran 5 gram,” kata Joni.
Penangkapan oleh Warga
Beruntung, korban segera berteriak minta tolong sehingga menarik perhatian warga sekitar. Pelaku berhasil diamankan oleh warga di pos penjagaan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. “Warga berhasil mengamankan pelaku, yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh anggota polsek dan dibawa ke Polsek Cibinong untuk di proses lebih lanjut,” tutur Joni.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang diduga pelaku digiring warga menuju belakang gedung pertokoan. Pria tersebut kemudian dikeluarkan dari pos penjagaan dan dibawa oleh anggota kepolisian menggunakan mobil dinas.






