Bogor – Seorang pria berinisial RP (30) menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh tindakan korban yang mengusir dua orang yang kedapatan sedang mengambil sesuatu yang diduga narkoba.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu, insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2025, dini hari. RP bersama dua rekannya menghampiri dua orang yang mencurigakan. “Ternyata pada saat dihampiri, kedua orang tersebut sedang mengambil sesuatu barang yang diduga narkoba,” ujar Zalukhu kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Korban kemudian menyuruh kedua orang tersebut untuk pulang. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, saat RP hendak pulang dari kebun jagung, ia dihadang oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK).
Pembacokan dan Penangkapan Pelaku
Salah seorang dari OTK tersebut langsung melakukan pemukulan dan pembacokan menggunakan senjata tajam ke arah kepala RP, menyebabkan luka serius. Para pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dramaga segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 8 Januari 2026, polisi berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial AWS (20) di kediamannya. Penyelidikan lebih lanjut membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku kedua, ARA (23), pada 10 Januari di tempat kerjanya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.






