Berita

Pria di Takalar Banting Bayi 1 Tahun dan Aniaya Mantan Istri, Polisi Selidiki

Advertisement

Seorang pria berinisial BP (33) tega membanting anak kandungnya yang baru berusia satu tahun serta menganiaya mantan istrinya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Aksi kekerasan yang dilakukan BP tersebut kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian dan videonya viral di media sosial.

Video Viral Aksi Kekerasan

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku terlihat mengamuk dan membanting korban. Tak hanya itu, pelaku juga menendang beberapa orang yang berusaha melerai.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait insiden tersebut. “Kami dari Polres telah terima laporan polisi, kita lakukan serangkaian penyelidikan dan membuatkan surat permintaan visum korban ke rumah sakit Padjonga Daeng Ngalle dan selanjutnya kita melakukan pendalaman saksi-saksi untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” kata AKP Hatta, dilansir detikSulsel, Kamis (15/1/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku yang beralamat di perumahan Istana Permai, Palantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, pada Selasa (13/1/2026). Laporan polisi terkait kejadian ini dibuat ke Satreskrim Polres Takalar pada hari yang sama.

Advertisement

Menurut pengacara ibu korban, Keisha Amanda, penganiayaan tersebut dipicu oleh permasalahan internal antara ibu korban dan mantan suaminya yang telah berpisah. Kejadian bermula saat ibu korban hendak menyerahkan anaknya kepada terlapor yang memenangkan hak asuh anak.

“Ini mantan suami (terlapor), dugaannya ada pertengkaran antara orang tuanya korban. Ibunya yang hendak mengantar anaknya, karena anak pemenang hak asuh itu adalah ayahnya,” jelas Keisha Amanda.

Advertisement