Polisi masih mendalami motif di balik aksi penusukan terhadap mantan kepala desa (kades) berinisial HASJ (55) di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Bogor, Jawa Barat. Pelaku penusukan, yang berinisial M, rencananya akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa (RSJ).
Pemeriksaan Kejiwaan untuk Menentukan Status Hukum
Kapolsek Caringin, AKP Jajang, menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan M bertujuan untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa. “Iya (motif didalami), nanti mau dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan untuk meyakinkan jaksa bahwa dia terganggu ingatannya atau tidak,” ujar Jajang kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Hingga kini, status hukum pelaku M belum ditetapkan sebagai tersangka. Jajang menambahkan bahwa pelaku M menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. “Sementara dia masih semacam trauma, baru diinterogasi. Sementara tidak ada motif lain, hanya menyesal karena harus nusuk Pak Haji,” ucapnya.
Tetangga yang Menyesal, Tanpa Unsur Dendam
Pelaku M diketahui merupakan tetangga korban yang tinggal di RT yang sama. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi belum menemukan adanya unsur dendam yang mendasari tindakan penusukan tersebut. “Nggak ada (dendam),” tegas Jajang.
Kronologi Penusukan Pasca Salat Jumat
Peristiwa penusukan terjadi pada Jumat (13/2) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat korban HASJ hendak pulang dari masjid melalui pintu keluar, pelaku M tiba-tiba menghadang dan melakukan penusukan menggunakan pisau. Senjata tajam tersebut mengenai bagian perut sebelah kiri korban.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera bertindak cepat. Mereka berhasil menghentikan dan menangkap pelaku di lokasi kejadian sebelum petugas Polsek Caringin tiba. “Pelaku sempat diamankan oleh warga di lokasi guna menghindari aksi massa sebelum akhirnya dijemput oleh petugas Piket Fungsi Polsek Caringin,” jelas Jajang.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku dalam aksi tersebut.






