Seorang pria berinisial MM (23), yang akrab disapa Cimut, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke polisi setelah diduga kepergok berselingkuh dengan istri orang. Cimut mengaku dihajar, ditelanjangi, dan diarak menuju balai desa oleh warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) dini hari, saat MM bertamu ke rumah seorang perempuan berinisial RR di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. MM diduga digerebek warga saat berada di dalam rumah tersebut.
“Sebelum dikeroyok, divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah,” jelas MM kepada wartawan, Selasa (3/2), seperti dilansir detikJateng. Ia menambahkan bahwa dirinya dihajar oleh sekitar 30 orang.
Selain mengalami penganiayaan, MM mengaku ditelanjangi dan kemudian diarak menuju balai desa oleh warga yang geram dengan perbuatannya.
Kecaman Kuasa Hukum
Kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi, yang akrab disapa Mbah Yus, mengecam tindakan warga yang dinilainya tidak berperikemanusiaan. Ia telah mendampingi kliennya untuk membuat laporan pengaduan di Polres Blora dengan nomor registrasi STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng.
“Kita bicara dalam konteks penyiksaannya. Kalau hal-hal di luar itu silakan tanya ke Kepolisian, suwun,” ujar Mbah Yus.
Polisi Terima Laporan
Kasat Reskrim Polres Blora, Zaenul Arifin, membenarkan bahwa MM didampingi kuasa hukumnya telah mendatangi Polres Blora untuk melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialaminya. Laporan tersebut diterima pada Rabu (4/2).
“Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin, Mas,” ucap Zaenul Arifin.





