Berita

Pria di Asahan Bunuh Istri, Awalnya Berdalih Korban Jatuh dari Motor

Advertisement

ASAHAN, SUMATERA UTARA – Seorang pria berinisial MA (29) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga telah membunuh istrinya sendiri, yang berinisial AIP (20). Awalnya, MA berusaha menutupi perbuatannya dengan mengatakan bahwa sang istri meninggal akibat kecelakaan tunggal.

Dugaan Penganiayaan Terungkap

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P. Simamora, Selasa (3/2/2026), dilansir dari detikSumut. Kecurigaan polisi muncul setelah melihat adanya luka memar yang tidak wajar pada tubuh korban. Luka-luka tersebut tidak sesuai dengan klaim kecelakaan.

“Petugas melihat adanya luka lecet dan memar pada tubuh korban. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kisaran untuk dilakukan autopsi,” jelasnya lebih lanjut. Hasil pemeriksaan medis dan keterangan dari sejumlah saksi menguatkan dugaan bahwa AIP menjadi korban penganiayaan.

Advertisement

Pelaku Akui Perbuatan, Barang Bukti Diamankan

Di bawah tekanan bukti dan keterangan saksi, MA akhirnya mengakui perbuatannya. Ia kini telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan untuk mendukung jalannya penyidikan.

Atas tindakan kejinya, MA dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Advertisement