Seorang wanita berinisial ST (23) ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Kota Malang, Jawa Timur. Motif di balik aksi pembunuhan sadis ini diduga kuat terkait persoalan transaksi layanan open BO atau kencan online.
Pelaku pembunuhan diketahui adalah Musa Krisdianto Warorowai (29), penghuni kos di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pria asal Kabupaten Pasuruan ini telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (27/12) malam.
Penasehat Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat Musa memesan layanan wanita panggilan melalui aplikasi MiChat. Setelah menemukan kecocokan, Musa menjalin komunikasi dengan korban dan menyepakati tarif kencan sebesar Rp 200 ribu.
“Karena sudah sepakat, korban janjian dan datang ke rumah kos tersangka. Keduanya kemudian melakukan hubungan (badan),” ujar Guntur, Minggu (28/12).
Namun, setelah layanan selesai, korban meminta pembayaran sesuai kesepakatan. Bukannya membayar, pelaku justru mempermasalahkan fisik korban yang dinilai tidak sesuai dengan foto profil di MiChat.






