Berita

Pria Boyolali Perkosa Dua Adik Kandung, Satu Korban Hamil 5 Bulan

Advertisement

Seorang pria di Boyolali, Jawa Tengah, diduga telah melakukan aksi bejat terhadap dua adik kandungnya sendiri. Polisi telah berhasil mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Pelaku Akui Perbuatan

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menyatakan bahwa pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. “Pelaku telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Indrawan di kantornya, Selasa (30/12/2025).

Menurut Indrawan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menyetubuhi kedua adik kandungnya yang masih berusia di bawah umur. Korban masing-masing berumur 16 tahun dan 13 tahun. “Pelaku telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban yang merupakan adik kandungnya sendiri,” ungkapnya.

Advertisement

Satu Korban Hamil 5 Bulan

Akibat perbuatan pelaku, salah satu korban yang berusia 16 tahun kini tengah mengandung janin berusia lima bulan.

Terungkap dari Keluhan Masuk Angin

Terungkapnya kasus ini berawal pada tanggal 25 November 2025. Saat itu, salah satu korban mengeluh masuk angin dan diantar oleh kakaknya untuk memeriksakan diri ke Puskesmas. “Setelah diperiksa di Puskesmas tersebut, diketahui bahwa korban ternyata sedang mengandung 5 bulan,” jelas Indrawan.

Advertisement