Berita

Pria Berinisial NW Ditangkap, Ternyata Pelaku Tunggal Pencurian di Hotel Mewah Jakarta Sejak 2025

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial NW (43) yang diduga sebagai pelaku tunggal serangkaian aksi pencurian di sejumlah hotel mewah di kawasan ibu kota. Penangkapan ini mengakhiri jejak kejahatan NW yang telah beraksi sejak Agustus 2025.

Pelaku Tunggal Beraksi Sejak 2025

Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, mengonfirmasi bahwa NW berperan sebagai eksekutor tunggal dalam setiap aksinya. “Peran: eksekutor (pelaku tunggal),” ujar Arief kepada wartawan pada Selasa (17/2/2026).

NW ditangkap pada Jumat (13/2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan mendalam mengungkap bahwa NW telah berulang kali melakukan pencurian di hotel-hotel berbintang di Jakarta. Aksi pertamanya tercatat pada 8 Agustus 2025 di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia kembali beraksi pada 24 Oktober 2025 di ballroom hotel bintang 5 kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Puncaknya, pada 10 Februari 2026, NW berhasil menggondol tas berisi laptop dari ballroom hotel bintang 5 di Tanah Abang.

Modus Penyamaran sebagai Pekerja

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan modus operandi NW yang cukup licik. Pelaku kerap menyamar dengan mengenakan pakaian rapi seperti pekerja hotel atau peserta seminar. Ia juga menggunakan lanyard dan batik untuk mengelabui para korban dan petugas keamanan.

“Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan,” kata Budi kepada wartawan pada Senin (16/2).

Advertisement

Budi menambahkan bahwa NW memanfaatkan situasi keramaian di hotel untuk melancarkan aksinya. “Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” jelasnya.

Barang Bukti Diamankan

Penangkapan NW di Matraman, Jakarta Timur, turut disertai dengan penyitaan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang diduga digunakan saat beraksi.

“Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi,” beber Budi.

Advertisement