Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial NW (43) di sebuah hotel bintang lima kawasan Karet, Jakarta Pusat, akhirnya terhenti setelah tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya. Pelaku diketahui kerap menggunakan lanyard dan batik untuk menyamarkan diri sebagai karyawan atau peserta kegiatan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa pencurian yang terekam kamera CCTV hotel ini terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 12.41 WIB. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial NW (43) yang diduga sebagai pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (16/2).
“Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan,” lanjutnya.
Barang Bukti Disita
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti tersebut meliputi 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu.
Modus Operandi Pelaku
Menurut keterangan polisi, NW diduga kerap menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Modus operandinya adalah masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, lengkap dengan batik dan lanyard, serta membawa tas. Hal ini memudahkannya untuk mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan.
“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujar Budi.
NW berperan sebagai eksekutor tunggal dalam setiap aksinya, memanfaatkan kelengahan korban dan keramaian acara di hotel.
Kerugian Korban
Salah satu korban melaporkan kehilangan tas ransel hitam yang berisi ponsel, laptop, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Korban meninggalkan barang-barangnya di atas kursi dan di bawah meja ruang rapat sebelum akhirnya menyadari barang tersebut telah hilang.
“Tas berisi HP diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja. Saat kembali, seluruh barang sudah hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang,” jelasnya.
Saat ini, NW masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.






