Berita

Pria 60 Tahun di Blora Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tendangan Maut Terhadap Kucing

Advertisement

Kepolisian Resor Blora telah mengidentifikasi dan memeriksa seorang pria berinisial PJ (60) yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap seekor kucing hingga menyebabkan hewan tersebut mati di Blora, Jawa Tengah. Pelaku diketahui merupakan warga Karang Jati.

Pemeriksaan dan Pendalaman Motif

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyatakan bahwa identitas pelaku sudah dikantongi dan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan. “Namanya PJ (60), warga Karang Jati,” ujar AKP Zaenul Arifin, dilansir dari detikJateng pada Senin (2/2/2026).

Muncul informasi yang beredar di masyarakat bahwa PJ merupakan seorang pensiunan dari Pemerintah Kabupaten Blora. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kebenaran informasi tersebut. “Nah, itu pensiunan apa nanti nunggu hasil pemeriksaan ini. Kita akan nunggu hasil pemeriksaan nanti. Kita gelar awal,” jelas Zaenul.

Advertisement

Selain pelaku, pemilik kucing yang menjadi korban kekerasan tersebut juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hingga kini, motif di balik tindakan keji PJ masih menjadi misteri dan terus didalami. “Belum tahu, kita belum tahu. Nunggu aja pemeriksaannya nanti kita laksanakan gelar (perkara) awal,” tambah Zaenul.

Viral di Media Sosial

Perbuatan PJ yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial menjadi perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, terlihat PJ berlari dan melakukan tendangan ke arah kepala seekor kucing. Akibat tendangan tersebut, sang kucing dilaporkan mengalami kritis sebelum akhirnya dinyatakan mati.

Advertisement