ASAHAN – Polisi telah menahan seorang pria berinisial SS (53) yang diduga melakukan pencabulan terhadap empat siswi sekolah dasar di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara. SS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tersangka Telah Ditahan
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora mengonfirmasi penahanan tersangka. “Sudah kami tahan pelakunya sejak Sabtu kemarin, sudah tersangka,” ujar Immanuel kepada wartawan, Rabu (11/2/2026), seperti dilansir detikSumut.
Modus dan Korban
Immanuel mengungkapkan bahwa tersangka SS diduga telah berulang kali melakukan perbuatan bejatnya dengan memberikan imbalan kepada para korban. “Sudah sering dia melakukan perbuatan ini,” ucapnya.
Hingga kini, empat korban telah teridentifikasi. Keempatnya masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih di bawah umur. “Empat orang korbannya masih di bawah umur,” jelas Immanuel.





