Berita

Pramono Anung Tegaskan Larangan Keras UMKM Gelar Lapak di Trotoar Sudirman

Advertisement

Sebuah video yang beredar di media sosial pada Minggu (11/1/2026) memperlihatkan sejumlah kios usaha mikro kecil menengah (UMKM) menggelar lapak dagangan di trotoar Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa izin yang diberikan hanya mencakup penggunaan kios, bukan area trotoar.

Penjelasan Gubernur DKI Jakarta

Dalam video yang viral tersebut, terlihat kios-kios yang berlokasi di sisi Jalan Sudirman, dekat Halte Tosari, menjual berbagai produk seperti kopi dan makanan ringan. Para pedagang tampak menggelar meja dan bangku tepat di atas trotoar, mengganggu fungsi utamanya sebagai jalur pejalan kaki.

Pramono Anung menjelaskan bahwa izin usaha yang telah dikeluarkan hanya berlaku untuk tempat kios itu sendiri. Ia menekankan bahwa penggunaan trotoar sebagai perluasan fasilitas usaha tidak termasuk dalam izin tersebut.

“Jadi usaha yang diberikan, kebetulan saya mengikuti, adalah usaha tempatnya. Bukan kemudian menggunakan trotoar untuk bisa dimanfaatkan. Itu izinnya berbeda,” ujar Pramono kepada wartawan pada Minggu (11/1).

Advertisement

Prioritas Fasilitas Publik

Gubernur menegaskan kembali komitmennya untuk memprioritaskan fungsi trotoar sebagai fasilitas publik. Ia secara tegas menyatakan tidak akan memberikan izin bagi penggunaan trotoar, meskipun kedai tersebut telah mengantongi izin usaha di lokasi tersebut.

“Kalau untuk trotoar, sekali lagi, pasti saya tidak izinkan. Karena itu adalah fasilitas publik. Jadi kalau lokasinya memang sudah mendapatkan izin. Tetapi kalau trotoarnya, sekali lagi, saya pasti tidak izinkan,” tegasnya.

Advertisement