Berita

Pramono Anung Targetkan RS Internasional Kanker-Jantung di Lahan Sumber Waras Rampung

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa permasalahan hukum terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras telah tuntas. Ia berencana membangun kawasan tersebut menjadi Rumah Sakit (RS) Internasional yang fokus pada penanganan kanker dan jantung.

Rencana Pembangunan RS Internasional

Pernyataan ini disampaikan Pramono Anung saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Akbar Kaum Betawi di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/2/2026). Ia mengungkapkan bahwa pembangunan RS Sumber Waras menjadi RS Internasional merupakan kelanjutan dari rencana era kepemimpinan Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Dari Pak Ahok, Rumah Sakit Sumber Waras alhamdulillah sudah selesai. Segera kita mulai bangun Rumah Sakit Internasional untuk kanker dan jantung,” ujar Pramono Anung dalam sambutannya.

Usulan Proyek Strategis Nasional

Lebih lanjut, Pramono Anung mengaku telah mengajukan proposal kepada Presiden Prabowo Subianto agar pembangunan RS Sumber Waras ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia berharap usulan tersebut segera mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat.

“Saya sudah mengajukan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa disetujui menjadi PSN, Proyek Strategis Nasional. Dan sudah mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan dan juga dari Kementerian Perekonomian. Mudah-mudahan segera diputuskan,” jelasnya.

Meskipun demikian, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tetap melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras, terlepas dari status PSN. Ia memastikan bahwa aspek hukum terkait lahan tersebut sudah tidak menjadi kendala.

“Walaupun nanti belum diputuskan, saya tetap akan segera membangun Rumah Sakit Sumber Waras ini namanya apa nanti kami putuskan, tetapi persoalan hukumnya sudah selesai,” tegasnya.

Advertisement

Latar Belakang Kasus RS Sumber Waras

Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat pertama kali mencuat pada tahun 2015, di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014.

Pada tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan unsur melawan hukum dalam kasus ini. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penghentian penyelidikan perkara tersebut.

“Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” kata Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).

Pramono Anung sempat mengunjungi lahan RS Sumber Waras pada Senin (27/10/2025) dan menjelaskan bahwa proses penyelidikan oleh KPK telah tuntas. Ia menyatakan Pemprov DKI Jakarta siap melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 3,6 hektare tersebut.

“Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023 oleh KPK. Dulu sempat ada temuan NJOP terlalu tinggi dengan selisih Rp 191 miliar, tapi sekarang nilai tanahnya sudah naik jadi Rp 1,4 triliun. Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan,” ungkap Pramono.

Advertisement