Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan perhatian serius terhadap insiden perusakan paving block di trotoar Jalan Raya Cilincing, Koja, Jakarta Utara, yang diduga akibat aksi pencurian kabel. Ia secara tegas meminta agar para pelaku ditindak dengan tegas.
Tindakan Tegas Diperlukan
“Saya minta untuk dipelajari dan memang kalau memang ada bukti dan kemudian yang melakukan, saya minta untuk ambil tindakan tegas untuk itu,” ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (26/1/2026). Menurut Pramono, aksi pencurian kabel yang berujung pada perusakan fasilitas publik seperti paving block ini sangat merugikan dan mengganggu masyarakat. “Karena yang pertama sangat mengganggu, yang kedua itu kan apa, kepentingan publik,” jelasnya. Ia menambahkan, “Sehingga sarana prasarana publiknya akan terganggu. Dan untuk itu diambil tindakan.”
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kerusakan paving block di trotoar Jalan Raya Cilincing, Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial. Kerusakan tersebut diduga kuat disebabkan oleh upaya pencurian kabel di bawahnya. Dalam video yang beredar pada Senin (26/1), terlihat paving block terangkat dan berantakan sejajar dengan tiang lampu jalan. Perekam video juga mengeluhkan matinya lampu jalan di area tersebut selama beberapa hari, yang semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas pencurian kabel.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan mendalam untuk memastikan penyebab pasti terangkatnya paving block akibat aktivitas pencurian kabel. “Iya sudah monitor dan masih kita cek,” ungkap AKP Fernando, Senin (26/1). Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah berupaya mengumpulkan bukti dengan memeriksa rekaman CCTV dan mencari saksi-saksi di lokasi kejadian. “Sementara masih cek CCTV dan saksi lagi dicari,” pungkasnya.






