Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Rabu (14/1/2026) pagi, meninjau dan menyaksikan langsung pemotongan tiang-tiang monorel yang telah lama terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Peninjauan ini didampingi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, yang akrab disapa Bang Yos.
Proses Pembongkaran Dimulai
Pantauan di lokasi, tepatnya di sekitar Halte LRT Setia Budi, Jakarta Selatan, pada pukul 08.57 WIB, menunjukkan kehadiran Gubernur Pramono Anung yang mengenakan seragam dinas putih. Ia didampingi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Kepala Dinas Bina Marga DKI Heru Suwondo, serta sejumlah pejabat teras lainnya. Mereka mengamati tiang-tiang monorel yang menjadi fokus pembongkaran.
Sejumlah alat berat, termasuk mesin las potong untuk memangkas struktur besi, telah disiapkan di lokasi. Pemotongan tiang monorel pertama dilakukan oleh petugas Dinas Bina Marga pada pukul 09.07 WIB, disaksikan langsung oleh Gubernur Pramono Anung dan jajarannya. Keberadaan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga terlihat di sekitar area, membantu mengatur lalu lintas. Sebuah mobil Dishub dengan layar LED menampilkan pesan kepada pengendara: “Patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di Lapangan. Mohon maaf perjalanan Anda terganggu.” Situasi lalu lintas di Jalan Rasuna Said arah Gatot Subroto terpantau ramai lancar, meskipun salah satu jalur lambat ditutup sementara untuk kelancaran proses.
Sejarah Proyek Monorel yang Terbengkalai
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa saat ini terdapat 98 tiang monorel yang masih berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Asia Afrika. Proyek pembangunan monorel ini awalnya dimulai pada tahun 2004. Peresmian pemancangan tiang pancang pertama dilakukan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 14 Juni 2004 di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Selatan. Pada masa itu, Sutiyoso menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun, pada tahun 2008, pengembang sekaligus investor proyek, PT Jakarta Monorail (PT JM), dilaporkan menghadapi kendala pendanaan yang signifikan. Akibatnya, tiang-tiang yang telah dibangun menjadi terbengkalai dan tidak berfungsi, dengan nilai proyek yang mencapai USD 450 juta. PT JM mengklaim tidak mampu memenuhi syarat investasi sebesar USD 144 juta.
Selanjutnya, pada masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo di tahun 2011, pembangunan proyek monorel ini dihentikan secara resmi. Pihak PT JM kemudian mengajukan permintaan ganti rugi biaya investasi sebesar Rp 600 miliar, namun permintaan tersebut ditolak oleh Fauzi Bowo. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada saat itu menyatakan kesediaan untuk membayar ganti rugi sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).






