Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung. Aturan baru ini bertujuan untuk mengontrol secara ketat penggunaan air tanah oleh berbagai gedung yang beroperasi di ibu kota.
Pengawasan Ketat Penggunaan Air Tanah
Pramono Anung menyatakan bahwa Pergub ini disusun melalui proses partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral. “Hari ini secara resmi kita luncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 berkaitan tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung, yang disusun melalui proses yang partisipatif melibatkan seluruh stakeholder, pemangku kepentingan lintas sektoral,” ujar Pramono di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, pada Jumat (06/02/2026).
Meskipun detail mengenai sanksi belum dirinci, Pergub ini akan memungkinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memantau dan mengendalikan penggunaan air tanah yang sebelumnya telah dilarang. “Yang pertama, sekarang secara ketat kami akan melihat apakah masih ada gedung-gedung yang menggunakan air tanah, karena sudah dilarang semuanya untuk menggunakan air tanah,” jelas Pramono.
Mekanisme Konsumsi Air dan Target Layanan
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa Pergub ini juga mengatur mekanisme konsumsi air oleh gedung-gedung di Jakarta. “Yang kedua adalah bagaimana cara mengonsumsi air yang dimiliki oleh gedung-gedung tersebut,” tambahnya.
Ia mengklaim bahwa PAM Jaya kini mampu melayani 81 persen kebutuhan air di gedung-gedung Jakarta, dan menargetkan cakupan layanan air bersih di seluruh ibu kota mencapai 100 persen. “Karena sekarang ini PAM Jaya sudah bisa meng-cover hampir 81% termasuk di gedung-gedung utama yang ada di Jakarta ini,” terangnya.
Mengendalikan Penurunan Muka Tanah
Pramono menekankan bahwa larangan penggunaan air tanah di Jakarta merupakan langkah krusial untuk mengendalikan penurunan muka tanah yang menjadi salah satu masalah utama di ibu kota. “Sehingga dengan demikian, bagian dari itu, transparansi penggunaan air di Jakarta menjadi sangat penting,” tutur Pramono.
“Karena problem utama di Jakarta salah satunya adalah penurunan permukaan air tanah kalau kemudian air tanahnya dikonsumsi, digunakan secara tidak baik,” pungkasnya.






