Berita

Prabowo Teken KUHAP, Berlaku Bersama KUHP Baru Januari 2026

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dokumen hukum ini dijadwalkan akan berlaku efektif bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi penandatanganan tersebut. “Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” kata Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025). Ia membenarkan bahwa Undang-Undang KUHAP diteken pada bulan ini dan menegaskan penerapannya akan bersamaan dengan KUHP pada awal tahun 2026. “Iya dong (diterapkan bersamaan dengan KUHP),” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyiapkan tiga peraturan turunan sebagai pelaksana menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Pemerintah menyatakan optimisme bahwa peraturan pelaksana ini akan segera rampung dan dapat berlaku bersamaan dengan kedua kitab undang-undang tersebut.

Advertisement

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga Peraturan Pemerintah (PP) untuk KUHP dan tiga PP untuk KUHAP. “Kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP,” kata Edward seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kejaksaan mengenai penerapan KUHP dan KUHAP baru di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12).

Menurut Edward, peraturan pelaksana tersebut mencakup Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan KUHP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restoratif, dan Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi. “Ini yang dua sudah harmonisasi dan PP Pelaksanaan KUHP akan besok pagi kami bahas tuntas,” ucap Edward. Ia menambahkan, “Sehingga sebelum 2 Januari 2026, 6 PP atau 6 Peraturan Pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP itu sudah bisa dilaksanakan bersamaan dengan KUHP dan KUHAP yang baru.”

Advertisement