Presiden Prabowo Subianto menyoroti persoalan penyaluran Dana Desa yang dinilainya tidak efektif selama satu dekade terakhir. Menurutnya, banyak dana tersebut tidak sampai ke tangan rakyat sebagaimana mestinya.
Dana Desa Mangkrak, Kades Terjerat Hukum
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (13/2/2026). Ia mengemukakan bahwa masalah ini telah berlangsung selama 10 tahun dan berujung pada jerat hukum bagi banyak kepala desa.
“Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat,” ujar Prabowo. Ia menambahkan, “Ini dibuktikan dengan banyak sekali kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak dapat pertanggungjawabkan dengan baik penggunaan dana tersebut.”
Koperasi Merah Putih sebagai Solusi Penyaluran
Prabowo menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) akan menjadi instrumen untuk mengarahkan Dana Desa agar lebih tepat sasaran. Ia menargetkan dalam dua bulan ke depan, KMP akan hadir di ratusan titik di seluruh Indonesia.
Saat ini, KMP telah membangun sekitar 30 ribu koperasi, dilengkapi dengan gudang dan fasilitas pendukung lainnya. “Dan ini semua anggarannya dari mana? Anggarannya sudah ada, karena 10 tahun kita sudah beri Dana Desa kepada desa-desa kita. 10 tahun sudah kita berikan dan sekarang kita akan mengarahkan,” jelas Prabowo.
Fasilitas dan Kebijakan KMP
Setiap koperasi di bawah KMP akan dilengkapi dengan gudang, fasilitas penyimpanan dingin (cold storage), dan gerai. Gerai ini akan menyediakan:
- Farmasi desa murah dengan obat generik.
- Klinik desa.
- Gerai super micro-financing untuk memberantas praktik rentenir.
Prabowo juga menekankan bahwa KMP akan memberikan subsidi dan bunga pinjaman yang sangat ringan. “Kita akan beri bunganya yang sangat-sangat mudah, sangat ringan untuk mereka-mereka. Semua barang subsidi akan punya akses, rakyat akan punya akses langsung, sehingga tidak ada penyelewengan, tidak ada kebocoran,” pungkasnya.





