Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, gencar melakukan penertiban baliho dan reklame di berbagai titik strategis. Langkah ini diambil untuk meningkatkan estetika dan keindahan kota, dengan total 17 lokasi yang telah dibersihkan dari papan iklan yang dianggap mengganggu.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menjelaskan bahwa penertiban ini tidak hanya bertujuan merapikan kota, tetapi juga menegakkan peraturan daerah yang dilanggar oleh pemasangan reklame dan baliho tersebut. Gerakan penertiban papan iklan ini sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2025 dan terus dilanjutkan pada tahun ini sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan.
Intensifikasi penertiban ini terjadi setelah adanya sorotan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden merasa risih dengan banyaknya baliho dan spanduk yang dinilai mengotori jalanan kota. Hal ini diungkapkan Prabowo pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, pada 2 Januari 2026. Kota Banjarmasin disebut menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dari Presiden terkait persoalan ini.
Muzaiyin menegaskan bahwa penertiban akan terus berlanjut di titik-titik yang belum tersentuh. “Pak Wali Kota kembali memberi instruksi penertiban reklame tetap berjalan dan ada beberapa titik yang belum ditertibkan,” ujar Ahmad Muzaiyin.
Ia menambahkan bahwa beberapa pemilik reklame juga telah berinisiatif menurunkan sendiri papan iklan mereka. Tiga lokasi yang dilaporkan telah dibersihkan oleh pemiliknya meliputi area di samping Hotel Grand Mentari, depan Cafe Nordu, dan dekat Bundaran Kayu Tangi. Selain itu, reklame bando di Jalan Sutoyo S, serta dua billboard di median jalan depan Gedung Wanita dan di depan Masjid Hasanuddin Madjedi juga turut ditertibkan.
Reklame dan baliho yang ditertibkan ini terbukti melanggar aturan setelah dilakukan pengecekan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin. Muzaiyin menyatakan bahwa fokus penertiban pada tahun 2026 ini akan lebih diintensifkan pada reklame dan baliho, berbeda dengan tahun 2025 yang prioritasnya terpusat pada penanganan sampah yang saat itu menjadi urgensi. “Kebanyakan berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol,” ungkapnya.






