Berita

Prabowo Siap Hadapi Dampak Pembatalan Tarif Dagang Trump oleh MA AS

Advertisement

Washington DC – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) telah membatalkan kebijakan tarif dagang resiprokal global yang digagas oleh Presiden Donald Trump. Menanggapi putusan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia dalam menghadapi segala kemungkinan yang timbul dari dinamika politik internal AS.

Indonesia Hormati Keputusan MA AS

“Kita siap menghadapi segala kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Ya kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu (21/2/2026).

Prabowo menilai bahwa pemberlakuan tarif dagang baru AS sebesar 10% justru berpotensi memberikan keuntungan bagi Indonesia. Ia kembali menegaskan kesiapan Indonesia dalam menghadapi berbagai skenario terkait kebijakan tarif dagang AS.

“Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10%). Kita siap menghadapi segala kemungkinan,” imbuhnya.

Advertisement

Latar Belakang Kebijakan Tarif Dagang

Sebelumnya, Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump telah mencapai kesepakatan mengenai tarif ekspor dari Indonesia ke AS. Kesepakatan tersebut menetapkan tarif resiprokal sebesar 19% untuk sebagian besar produk, kecuali untuk produk-produk tertentu yang akan dikenai tarif timbal balik 0%. Di sisi lain, Indonesia juga telah menghapus 99% hambatan tarif bagi produk-produk asal AS.

Donald Trump melontarkan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Agung AS, menyebutnya sebagai keputusan yang “mengerikan” dan mengecam para hakim yang menolak kebijakannya sebagai “orang bodoh”. Tidak tinggal diam, Trump segera menetapkan tarif global baru sebesar 10% dengan memanfaatkan sebuah aturan lama yang jarang digunakan, yaitu “Section 122”.

Sementara itu, pelaku usaha dan sejumlah negara bagian AS yang mengajukan gugatan terhadap kebijakan tersebut menyambut baik putusan Mahkamah Agung AS sebagai sebuah kemenangan besar.

Advertisement