Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah melaporkan progres rencana pembangunan dan renovasi hunian sosial kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyetujui usulan penambahan renovasi hunian sosial hingga 2 juta unit pada tahun mendatang.
Fahri Hamzah menyampaikan hal ini usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (30/12/2025). Ia mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah menganggarkan renovasi 400 ribu unit hunian sosial.
“Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang sudah tertulis dalam APBN 2026 itu sekitar 400.000 (hunian sosial),” ujar Fahri.
Namun, Presiden Prabowo memberikan persetujuan untuk penambahan renovasi hingga 2 juta unit, dengan fokus 1 juta unit di wilayah perkotaan. Fahri mengakui adanya tantangan dalam pembangunan hunian sosial di perkotaan, terutama terkait ketersediaan lahan.
“Tetapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah. Tetapi yang 1 juta di perkotaan ini kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, akselerasi, karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang memang sangat sulit,” jelas Fahri.
Perlunya Payung Hukum dan Kelembagaan Khusus
Untuk mengatasi kendala tersebut, Fahri menekankan pentingnya peraturan yang dapat menjadi payung hukum dan pembentukan lembaga khusus yang mengatur percepatan pembangunan hunian sosial.
“Dan inilah yang kami lagi design konsepnya dalam bentuk peraturan yang dibutuhkan. Mungkin setingkat Perpres atau PP yang sedang kami siapkan. Mungkin itu aja sih,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini kewenangan terkait pembangunan perumahan tersebar di berbagai lembaga, mulai dari urusan tanah, perizinan, hingga pembiayaan. Oleh karena itu, diperlukan satu badan yang dapat mengkonsolidasikan semua kebutuhan untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat.
“Memang harus ada satu kelembagaan yang mengurusi semuanya. Selama ini kewenangan itu tersebar di banyak lembaga. Tanah di tempat lain, izin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain. Nah, harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan. Kira-kira itu tadi yang didiskusikan,” papar Fahri.
Koordinasi Lanjutan
Fahri Hamzah berencana untuk segera berkoordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait pembentukan lembaga tersebut. Ia akan bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam waktu dekat.
“Kami sudah koordinasi dengan MenPAN dan Mensesneg, dan mudah-mudahan satu dua hari ini kami ada pertemuan lagi dan kalau bisa di awal tahun ini sudah kita bisa sahkan,” harapnya.
Selain itu, Fahri juga akan berkoordinasi dengan PT Danantara, yang dinilai sebagai salah satu penyedia lahan masif, terutama untuk konsep Transit Oriented Development (TOD). Koordinasi ini penting mengingat semua akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat.
“Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti, terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” pungkasnya.






