Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti keberadaan baliho dan reklame yang dinilai semrawut di berbagai daerah. Namun, di Kota Pekanbaru, persoalan ini telah ditangani secara serius sejak tahun 2025.
Penertiban Baliho di Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dilaporkan telah mengambil langkah tegas sejak awal masa jabatannya. Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 198 tiang billboard telah dibongkar dan lebih dari 300 baliho ditertibkan karena melanggar aturan serta mengganggu estetika kota.
“Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan. Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang,” ujar Agung Nugroho pada Selasa (3/2/2026).
Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan ‘sampah visual’ yang marak, menambah ruang terbuka hijau, dan menata ulang wajah kota agar lebih berkelanjutan. Penataan ini dimulai segera setelah Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar dilantik pada 20 Februari 2025.
Respons Cepat dan Komitmen Daerah
Pemkot Pekanbaru membentuk tim khusus penertiban yang bekerja siang dan malam. Tindakan cepat ini mencerminkan komitmen daerah untuk selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan Bapak Presiden ini kami terjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan. Bahkan sudah kami kerjakan di Pekanbaru sejak awal dilantik,” tegas Agung.
Proses penertiban berjalan lancar berkat dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan.
Agung memastikan penertiban akan terus berlanjut karena masih banyak reklame dan baliho yang mengganggu keindahan dan ketertiban kota. “Kami konsisten menata kota agar Pekanbaru tertib secara aturan, indah secara visual, hijau, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Sudah kami jalankan sejak 2025,” tutupnya.
Arahan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah menertibkan spanduk dan iklan berukuran besar di sepanjang jalan sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Arahan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, pada Senin (2/2/2026).
“Terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak,” kata Prabowo.
Presiden juga mengimbau pemerintah daerah dan pengusaha untuk menertibkan spanduk iklan agar tidak berlebihan. “Saudara-saudara terlalu banyak spanduk baliho iklan, tolong ditertibkan. Ajak bicara pengusaha, Kadin, Hipmi, asosiasi pengusaha, bicara sama mereka. You bikinlah iklan jangan terlalu…,” ujar Prabowo.






