Berita

Prabowo: Indonesia Bergabung Dewan Perdamaian Gaza, Peluang Sejarah untuk Perdamaian

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto menilai bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian di Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merupakan kesempatan bersejarah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perdamaian di wilayah Palestina yang berkonflik.

Peluang Sejarah untuk Perdamaian Gaza

“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini bener-bener peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” kata Prabowo kepada wartawan di sela-sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan bahwa penderitaan rakyat Gaza saat ini sudah berkurang dibandingkan sebelumnya, seiring dengan semakin banyaknya bantuan yang masuk ke wilayah tersebut.

“Yang jelas, penderitaan rakyat Gaza sudah berkurang, sangat berkurang, sangat berkurang. Bantuan-bantuan kemanusiaan begitu besar, begitu besar, sudah masuk. Saya sangat berharap dan Indonesia siap ikut serta,” ujar Prabowo. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus membantu rakyat Gaza dan membangun perdamaian di wilayah tersebut.

Prabowo hadir langsung dalam perkenalan anggota Board of Peace yang dipimpin oleh Donald Trump dalam forum yang sama di Davos. Ia turut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian tersebut.

Tujuan Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan utama Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza.

Advertisement

“Bahwa yang pertama mengenai Board of Peace (BOP) ini keanggotaan Indonesia dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza. Dan, kita melihat juga bahwa BOP sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar juru bicara Kemlu Vahd Nabyl A Mulachela dalam Zoom Meeting, Kamis (22/1).

Menanggapi isu syarat keanggotaan permanen BOP yang mengharuskan penyetoran dana sebesar US$ 1 miliar atau setara Rp 16,9 triliun, Nabyl mengklarifikasi bahwa anggota yang hanya bergabung selama tiga tahun tidak diwajibkan membayar dana tersebut.

“Sehingga mengenai permanen dan 3 tahun, sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut namun keanggotaan itu tak mengharuskan pembayaran, terutama apabila untuk yang tidak permanen,” jelasnya.

Advertisement