Berita

PPPK Tewas di Bekasi: Jasad Ditemukan Setelah 3 Hari, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Advertisement

Polda Metro Jaya mengungkap perkiraan waktu meninggalnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) berinisial NHW (33) yang ditemukan tewas dalam rumah kontrakan di Bekasi. Polisi mengatakan NHW diduga sudah tewas tiga hari sebelum jasadnya ditemukan.

“Kalau dari hasil penyidikan kami ya, itu ada dugaan yang bersangkutan si korban ini (ditemukan) setelah 3 hari pasca diduga meninggal,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Jasad NHW ditemukan pada Rabu (4/2) pagi di kontrakannya di Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban ditemukan oleh rekannya wanita berinisial SR. Temuan ini berawal saat rekan kerja korban, SR, curiga lantaran korban sudah tidak masuk beberapa hari dan ponselnya tidak dapat dihubungi.

Mencurigai hal tersebut, SR mendatangi rumah kontrakan korban dan menghubungi pemilik kontrakan untuk meminta kunci serep. Bersama-sama, mereka membuka kamar dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.

Setelah dilakukan penyelidikan, NHW ternyata tewas akibat dibunuh. Pelaku berhasil ditangkap tim Jatanras Polda Metro Jaya tak lama setelah jasad NHW ditemukan.

Advertisement

“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim dalam keterangannya, Jumat (6/2).

Rohim menjelaskan pihaknya telah menangkap dua orang pelaku, yakni AR dan AA. Keduanya ditangkap di sebuah warung di Jalan Argabinta, Kampung Pasir Nungkuh, Desa Bojong Kaso, Kecamatan Argabinta, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (6/2), pukul 05.40 WIB.

Polda Metro mengungkap motif kedua pelaku. Keduanya membunuh korban karena ingin menguasai harta benda milik korban.

Advertisement