Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa modus suap menggunakan emas tidak akan membuat pelaku lolos dari jerat hukum. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tren peningkatan suap dengan menggunakan komoditas bernilai tinggi tersebut.
Emas Tetap Terlacak
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyatakan bahwa meskipun kejahatan dapat disamarkan, aliran dana di baliknya sulit untuk disembunyikan. “Kejahatan bisa disamarkan, tetapi aliran uangnya sulit untuk disembunyikan. Di situlah PPATK bekerja,” ujar Natsir pada Sabtu (7/2/2026). Ia menambahkan bahwa pada akhirnya, emas yang digunakan sebagai suap akan dicairkan menjadi uang tunai. “Suatu saat (emas) kan dicairkan,” katanya.
Natsir menekankan agar tidak ada anggapan bahwa suap menggunakan emas dapat menghindari pemeriksaan PPATK. Ia menjelaskan bahwa setiap transaksi pembelian emas pasti melibatkan uang. “Benar, jangan anggap suap emas bisa lolos dari PPATK. Prinsipnya, kita mengejar uang hasil kejahatan. Follow the money,” tegasnya.
Tren Suap Barang Bernilai Tinggi
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya peningkatan praktik suap yang menggunakan barang-barang kecil namun bernilai tinggi, salah satunya adalah emas. “Tren yang disampaikan memang benar, apalagi sekarang tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya, menanjak gitu ya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2).
Asep menyebutkan bahwa harga emas sempat menyentuh angka lebih dari Rp3 juta per gram. Ia menjelaskan bahwa emas dipilih karena ukurannya yang ringkas namun memiliki nilai yang besar. “Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi bernilai besar. Ya yang legal, artinya yang legal ya,” ujarnya.
Selain emas, mata uang asing juga kerap menjadi pilihan dalam praktik suap karena kemudahan dalam membawa dan memberikannya. KPK sendiri telah beberapa kali menemukan barang bukti berupa emas saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Membawanya mudah, ringkas, diberikannya tidak berat. Begitu pun juga dengan emas, memang betul trennya seperti itu. Ya tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu,” sebutnya.






