Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI angkat bicara mengenai temuan mobil mewah Porsche Cayenne yang menggunakan pelat nomor dinas. Kemhan menegaskan bahwa penggunaan pelat dinas pada kendaraan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kronologi Penemuan dan Pemeriksaan Awal
Mobil sport mewah itu pertama kali ditemukan di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1/2026). Pihak sekuriti bandara bersama personel POM TNI Angkatan Udara (AU) segera mendatangi pengemudi dan kendaraan tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa mobil Porsche Cayenne tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan. Selain itu, pelat nomor dinas yang terpasang, nomor 50212-00, juga dinyatakan tidak sesuai peruntukannya.
Pernyataan Resmi Kemhan
Melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (29/1/2026), Kemhan menyatakan, “Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya.”
Penyerahan Pengemudi dan Kendaraan ke Pihak Berwajib
Kemhan menyampaikan bahwa pengemudi mobil tersebut telah ditangani oleh satpam Lanud Halim Perdanakusuma berkoordinasi dengan Setprov Kemhan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pengemudi maupun alasan di balik penggunaan pelat dinas Kemhan pada mobil pribadi tersebut. Namun, Kemhan mengonfirmasi bahwa pengemudi beserta kendaraannya telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan resmi Kemhan.
Komitmen Kemhan Terhadap Integritas
Lebih lanjut, Kemhan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan. Institusi ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap penindakan dan penertiban setiap penyalahgunaan atribut dinas demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
Pengusutan oleh Polres Metro Jakarta Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi penyerahan kasus ini. “Benar, mobil Porsche Cayenne beserta pengemudinya sudah diserahkan dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Budi Hermanto saat dihubungi wartawan pada Kamis (29/1/2026).
Rincian Kronologi Versi Polisi
Budi Hermanto menjelaskan kronologi singkat kejadian. Peristiwa berawal ketika petugas patroli menemukan mobil tersebut menggunakan nomor registrasi Kementerian Pertahanan RI di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma. “Peristiwa ini bermula saat petugas patroli menemukan mobil tersebut menggunakan nomor registrasi Kementerian Pertahanan RI di parkiran Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengecekan bersama POM TNI AU, diketahui surat atau registrasi kendaraan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. “Setelah dilakukan pengecekan bersama POM TNI AU, diketahui surat/registrasinya tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.






