Berita

Polsek Ciputat Timur Kembalikan Motor Curian Warga Tangsel Setelah Proses Penyidikan

Advertisement

Polsek Ciputat Timur berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya, Sudiaman Toha. Motor Honda PCX tahun 2021 berwarna putih dengan nomor polisi B-6330-WZX ini sebelumnya disita sebagai barang bukti dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Penyerahan kendaraan dilakukan secara langsung oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Ipda Dedi Winra Z Manurung bersama anggota di Markas Komando (Mako) Polsek Ciputat Timur pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa motor tersebut sebelumnya dijadikan barang bukti terkait hasil tindak pidana pencurian. Kasus pencurian ini dilaporkan pada 6 Desember 2025 dengan lokasi kejadian di Kampung Cilalung, RT 005/005, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.

Advertisement

Setelah melalui proses penyidikan dan motor berhasil ditemukan, pengembalian kepada pemilik dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sudiaman Toha, sang pemilik, mengungkapkan rasa lega dan terima kasihnya atas kembalinya sepeda motor miliknya. “Alhamdulillah motor tersebut sekarang sudah ditemukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek dan bapak Kapolsek,” ujarnya.

Advertisement