Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi atau impunitas kepada anggota yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan keterlibatan dua anggota Polres Toraja dalam jaringan narkoba.
Komitmen Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengutip pernyataan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali menekankan bahwa tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkoba. “Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa (impunitas), terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Isir kepada wartawan pada Senin (23/2/2026).
Isir menambahkan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap dua oknum anggota Polres Toraja Utara yang diduga terlibat. Langkah ini merupakan wujud konkret dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba di seluruh jajaran. “Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran, pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran Satuan Wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” ungkapnya.
Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat, Penanganan Diserahkan ke Polda Sulsel
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial Aiptu N dilaporkan terlibat dalam peredaran narkoba. Keduanya saat ini telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono membenarkan adanya penanganan kasus ini. Pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap kedua oknum tersebut kepada Polda Sulsel. “Saat ini status Kasat Narkoba dan anggota Polres Toraja Utara bukan berstatus sebagai tersangka. Namun terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” kata Stephanus kepada detikSulsel pada Minggu (22/2).
Stephanus belum merinci lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan kedua personelnya tersebut, sembari menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sulsel. “Saat ini Kasat Narkoba sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulsel guna memastikan dugaan-dugaan yang diberikan kepadanya,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Komitmen ini sejalan dengan instruksi Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam upaya pemberantasan narkoba. “Sesuai perintah Kapolda Sulsel, Kapolres Toraja Utara berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bilamana terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” jelas Stephanus.





