JAKARTA, 21 Januari 2026 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana menambah jumlah Direktorat Reserse Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di tingkat Kepolisian Daerah (Polda). Penambahan ini akan difokuskan pada beberapa wilayah, termasuk Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Bali, hingga Polda Maluku Utara.
Mitigasi Kejahatan Perdagangan Orang
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan rencana ini dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/1/2026). Menurutnya, pembentukan direktorat baru ini merupakan langkah mitigasi untuk menekan angka kejahatan TPPO.
Komjen Dedi menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengenai pembentukan Dit PPA-PPO baru di sejumlah wilayah yang belum memiliki. “Titik asal pelintas domestik ada di Sumatera Utara, wilayah-wilayah yang sudah kita bentuk Direktorat Reserse PPA/PPO-nya. Ada beberapa Polda yang belum, kami sudah diskusi dengan Wamen (Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/WammenP2MI/BP2MI), ada tambahan (pembentukan Ditres PPA-PP0) nanti untuk Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Utara (Kaltara), kemudian Bali, Banten, kemudian Maluku Utara (Malut),” jelas Komjen Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini menegaskan bahwa penambahan Direktorat Reserse PPA-PPO baru di wilayah-wilayah tersebut sangat penting dalam rangka memitigasi secara maksimal terjadinya kejahatan TPPO.
Pola Eksploitasi di Asia Tenggara
Lebih lanjut, Komjen Dedi memaparkan wilayah yang menjadi titik-titik eksploitasi dalam kurun waktu 2020-2023 di kawasan Asia Tenggara. Ia menyebutkan bahwa pusat-pusat eksploitasi yang menonjol terjadi di Kamboja dan Filipina, dengan simpul transit di Thailand, Laos, dan Myanmar.
“Dalam simpul korban perdagangan manusia WNI selama 2020-2023, bahwa peta korban WNI di kawasan Asia dalam tiga tahun terakhir ini menunjukkan bahwa pusat-pusat eksploitasi yang menonjol terjadi di Kamboja, Filipina, dengan simpul transitnya di Thailand, Laos, dan Myanmar,” ucapnya.
Komjen Dedi juga menyoroti perbedaan pola perlintasan jaringan TPPO antara Indonesia dan Filipina. Perbedaan ini disebabkan oleh garis pantai kedua negara yang sangat luas, sehingga memungkinkan banyaknya titik masuk bagi jaringan kejahatan tersebut.
“Ada terjadi perbedaan pola (masuk jaringan TPPO), terutama di Indonesia dan Filipina. Ini negara-negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang sangat luas, pintu masuknya banyak,” pungkasnya.






