Berita

Polri Perkuat Pengawasan Digital: Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci Utama

Advertisement

Polisi Republik Indonesia (Polri) terus memfokuskan penguatan pada sektor pengawasan melalui digitalisasi. Transformasi ini, yang telah digaungkan sejak Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam fungsi pengawasan internal.

Transformasi Menuju Polri Presisi

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa penguatan di bidang pengawasan merupakan bagian dari program besar Polri Presisi. “Penguatan di bidang pengawasan, transformasi di bidang pengawasan sebenarnya sudah sejak awal ketika Pak Kapolri Pak Listyo Sigit membuat satu slogan yaitu Transformasi menuju Polri Presisi. Ada empat bidang di situ yang akan dilakukan transformasi, baik di bidang operasional, organisasi, pelayanan publik dan pengawasan,” ujar Wahyu dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).

Tiga Jalur Aduan Masyarakat

Untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Polri menyediakan tiga jalur aduan yang dapat diakses oleh masyarakat. Jalur tersebut meliputi aduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, dan QR Yanduan Propam Polri.

Berdasarkan data yang dipaparkan Komjen Wahyu, jumlah aduan konvensional yang masuk pada tahun 2025 tercatat sebanyak 9.725. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11.789 aduan. Dari total aduan konvensional tersebut, 8.170 di antaranya berkadar pengawasan, sementara 1.555 lainnya tidak berkadar pengawasan.

“Jadi memang yang masuk Dumas ini sebagian besar berkadar pengawasan, tapi ada juga yang tidak berkadar pengawasan. Kenapa? melaporkan adanya tindak pidana, sehingga yang seperti ini kita teruskan kepada instansi/satker terkait, yaitu Bareskrim,” jelas Wahyu.

Sementara itu, melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menerima sebanyak 18.041 aduan pada tahun 2025. Mayoritas aduan ini juga tidak berkadar pengawasan, dengan rincian 2.720 berkadar pengawasan dan 15.119 tidak berkadar pengawasan. Terdapat penurunan aduan berkadar pengawasan sebesar 17,1% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3.283 aduan.

Advertisement

Wahyu menambahkan, banyak aduan yang masuk melalui Dumas Presisi melaporkan adanya tindak pidana. “Ini sama juga, ini yang masuk itu kita lakukan pengecekan, banyak yang melaporkan ‘Pak ini terjadi tindak pidana’, ‘Pak saya jadi kemarin menjadi korban, kemana saya harus laporannya’. Tapi secara sistem masuk, sehingga hal seperti ini kita jawab supaya melaporkan ke Polres terdekat, Polsek terdekat dan tetap kita tindaklanjuti dengan memberikan informasi,” imbuhnya.

Aplikasi QR Yanduan Tingkatkan Partisipasi Publik

Peluncuran aplikasi QR Yanduan Propam Polri juga memberikan dampak signifikan dalam partisipasi masyarakat dalam membuat aduan. “Dampaknya atau hasilnya adalah pada periode Oktober sampai dengan Desember 2025, jumlah pengaduan meningkat hingga 55% per bulan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024,” ujar Wahyu.

Kenaikan jumlah aduan ini, menurut Wahyu, menunjukkan tingginya partisipasi publik di lapangan, sehingga realita di lapangan dapat terjangkau secara faktual. “Digitalisasi ini juga berperan untuk membuka pelanggaran yang sebelumnya tersembunyi karena laporan dapat disampaikan tanpa harus hadir langsung ke kantor, sehingga mengurangi hambatan psikologis dan potensi intimidasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu menuturkan bahwa sistem digital ini menghasilkan data pengaduan yang lebih real time, berbasis bukti, dan sulit dimanipulasi. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kualitas pengambilan keputusan pimpinan. “Hal ini sekaligus mendorong para Kasatker, para Kasatwil untuk lebih cepat responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan secara tepat dan tepat guna memberikan kepastian layanan kepada masyarakat,” tutup Wahyu.

Advertisement