Berita

Polri Pastikan Tindak Tegas Oknum Brimob Penganiaya Siswa hingga Tewas di Tual

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota Brimob, Bripda MS, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa berinisial AT hingga tewas di Tual, Maluku. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi dan upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

Tindakan Tegas dan Transparan

Kabid Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan, “Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel.” Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Sabtu (21/2/2026).

Melalui keterangan resminya, Irjen Johnny Isir juga menyampaikan permohonan maaf institusi kepada keluarga korban. Ia mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya AT. “Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Mantan Kapolda Papua Barat ini menambahkan, Polri akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban dan mendoakan almarhum serta keluarga. “Polri senantiasa mendoakan dan mendukung keluarga besar korban senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, menghadapi insiden musibah ini,” ujarnya.

Advertisement

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, pada Kamis (19/2). Korban, AT (14), adalah siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang diduga dianiaya hingga tewas oleh pelaku yang bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah Bripda MS. Kasus ini, menurutnya, ditangani secara serius dan transparan. “Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual,” jelas Kombes Rositah Umasugi, dilansir detikSulsel, Jumat (20/2).

Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum maupun etika. Penanganan kasus ini dilakukan secara berlapis. “Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” imbuhnya.

Advertisement