PADANG – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Fase VII Pasar Raya Padang pada Sabtu (21/2/2026) sore. Dalam kunjungannya, Andre menemukan dua persoalan utama yang dikeluhkan para pedagang: aktivitas perdagangan yang sangat sepi dan adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada fasilitas pasar.
Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli
Andre Rosiade tiba di Pasar Raya Padang Fase VII sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung menyusuri lorong-lorong pasar sambil berdialog dengan para pedagang. Banyak pedagang yang mengungkapkan bahwa dagangan mereka tidak laku, bahkan dalam beberapa hari terakhir hampir tidak ada transaksi sama sekali. Kondisi ini membuat para pedagang khawatir tidak mampu menutup biaya hidup sehari-hari.
“Pedagang di sini banyak yang mengeluh. Sepi pembeli, bahkan ada yang belum balik modal sejak dipindahkan ke Fase VII. Kita minta Pemko Padang serius mencarikan solusi, mulai dari akses jalan, parkir, hingga penataan pedagang agar pembeli mudah masuk,” kata Andre Rosiade, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar.
Para pedagang berharap agar akses keluar-masuk pasar diperbaiki dan promosi pasar ditingkatkan untuk menarik kembali minat pembeli.
Dugaan Pungutan Liar di Fasilitas Pasar
Selain persoalan sepinya pembeli, Andre Rosiade juga menemukan adanya dugaan pungutan di fasilitas umum, khususnya toilet. Pengunjung dan pedagang dilaporkan dimintai uang sebesar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 untuk menggunakan toilet umum.
Andre menegaskan bahwa pasar tersebut masih berstatus aset pemerintah pusat dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Oleh karena itu, selama masa tersebut, tidak boleh ada pungutan apa pun kepada pedagang maupun masyarakat.
“Di sana juga ditemukan pungutan parkir untuk mobil dan sepeda motor. Diduga, baik toilet dan parkir ini dikuasai oleh oknum-oknum tuan takur. Begitu juga dengan dugaan adanya jual beli toko dan lapak-lapak. Semua hal ini menjadikan pasar Fase VII tidak maksimal pascadibangun satu tahun lalu,” ucapnya.
Andre meminta Ketua Komisi II DPRD Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, untuk memastikan legalitas pungutan tersebut. Ia menekankan bahwa jika belum ada aturan resmi, maka pungutan tersebut tergolong pungli.
“Ini pungli kalau belum ada aturan. Semua masih gratis, baik sewa maupun fasilitas. Jangan sampai pedagang kecil malah diperas di tempat mereka mencari nafkah,” tegas Andre.
Tanggapan DPRD dan Tindakan Polisi
Menanggapi hal tersebut, Rachmad Wijaya menegaskan bahwa fasilitas toilet umum di pasar yang berada di bawah Dinas Perdagangan Kota Padang seharusnya gratis. Hal ini dikarenakan biaya operasional seperti kebersihan dan keamanan sudah dianggarkan dalam APBD Kota Padang setiap tahun.
“Kami di Banggar DPRD sudah mengecek rincian anggaran. Semua biaya operasional pasar sudah ada. Jadi tidak boleh ada pungutan lagi kepada pedagang atau pengunjung,” kata Rachmad.
Menurut Rachmad, kebijakan pasar gratis untuk fasilitas umum bertujuan untuk meringankan beban pedagang sekaligus meningkatkan daya tarik pasar tradisional. Ia meminta Dinas Perdagangan untuk menindak tegas dan melakukan pengawasan ketat.
Andre Rosiade, yang didampingi personel Polresta Padang, juga meminta semua pihak yang selama ini diduga bermain di Pasar Raya Padang untuk menghentikan praktik ilegal. Ia menyinggung adanya kasus dugaan pemerasan dan jual beli lapak oleh pihak yang disebut-sebut sebagai ‘tuan takur’ yang kini sedang diselidiki polisi.
“Kita tidak ingin pasar rakyat yang dibangun negara dengan anggaran besar justru jadi ladang pungli. Polisi sedang bekerja. Siapa pun yang bermain-main harus siap berhadapan dengan hukum,” ujar Andre.
Harapan untuk Pasar Raya Padang
Andre Rosiade juga meminta Dinas Perdagangan Kota Padang untuk lebih transparan dalam pengelolaan Pasar Raya Fase VII, termasuk soal penempatan pedagang, promosi pasar, dan pelayanan fasilitas. Ia menilai pasar modernisasi seperti Fase VII seharusnya menjadi pusat ekonomi baru, bukan malah membuat pedagang kesulitan.
Ia berharap Pemko Padang segera mengambil langkah konkret untuk meramaikan Fase VII, seperti membuka akses jalan yang lebih luas, menata ulang zonasi pedagang, menyediakan transportasi pengumpan, serta menggelar event pasar rakyat agar masyarakat kembali berbelanja di Pasar Raya Padang.
“Pasar Raya adalah jantung ekonomi Kota Padang. Jangan sampai pedagang tercekik karena sepi pembeli dan pungli. Pemerintah harus hadir, pedagang harus dilindungi, dan pasar harus hidup kembali,” imbuhnya.





