Berita

Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kapsul Sabu oleh WN Pakistan di Soetta

Advertisement

Jakarta – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kapsul narkotika jenis sabu. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menelan kapsul sabu tersebut.

Pengungkapan Kasus

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima timnya pada Selasa (6/1/2026) pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut berasal dari petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai adanya potensi penyelundupan sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok menuju Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen segera bergerak melakukan penyelidikan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Modus Body Packing

Dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai dua orang penumpang berkewarganegaraan Pakistan. Kecurigaan ini semakin kuat setelah dilakukan pemeriksaan rontgen terhadap kedua individu tersebut. Petugas menduga mereka menyelundupkan narkoba dengan metode yang dikenal sebagai body packing atau internal drug concealment, yaitu dengan cara menelan narkoba yang sudah dikemas dalam bentuk kapsul.

“Kedua tersangka mengakui bahwa kemasan kapsul yang ada di dalam perutnya merupakan narkotika dari pemeriksaan rontgen awal ditemukan benda mencurigakan dalam bentuk kapsul,” ujar Brigjen Eko pada Jumat (9/1/2026).

Advertisement

Evakuasi dan Barang Bukti

Demi mengutamakan keselamatan kedua tersangka, polisi segera merujuk mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko pecahnya kapsul di dalam perut yang dapat membahayakan jiwa.

Proses pengeluaran barang bukti dilakukan secara alami dengan memberikan obat perangsang buang air besar. Dari upaya tersebut, total berhasil dikeluarkan sebanyak 159 kapsul sabu.

“Dari tersangka Javed Muhammad sementara telah berhasil mengeluarkan 97 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 100 kapsul dan untuk tersangka Bibi Saima telah berhasil mengeluarkan 62 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 62 kapsul,” ungkap Brigjen Eko.

Advertisement