JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Desk Ketenagakerjaan pada pertengahan tahun 2025 sebagai upaya memberikan ruang penyelesaian sengketa antara buruh dan perusahaan. Pembentukan satuan kerja baru ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kemajuan industri nasional, khususnya dalam aspek pemulihan sosial dan ekonomi para pekerja.
Komitmen Polri Perjuangkan Hak Buruh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri aktif dalam penyelesaian sengketa industrial. Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, stakeholder terkait, serta serikat buruh untuk membantu buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar dapat memperoleh pekerjaan kembali.
“Polri melalui Desk Ketenagakerjaan juga melakukan berbagai kegiatan penyelesaian sengketa industrial, melakukan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait, serta rekan-rekan dari serikat buruh untuk membantu menyalurkan buruh yang terdampak PHK sehingga dapat memperoleh pekerjaan kembali,” kata Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, Polri telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan berhasil menyalurkan total 2.275 buruh yang terdampak PHK ke perusahaan baru sebagai pegawai tetap. Rincian penyaluran tersebut dilakukan dalam dua tahap. “12 Juni 2025, kita memberangkatkan tenaga kerja sebanyak 700 buruh. 25 Juli 2025, kita berangkatkan kembali 1.575 buruh untuk mendapatkan harapan dan kehidupan baru setelah mendapatkan pekerjaan baru,” jelas Sigit.
Selain penyaluran tenaga kerja, Desk Ketenagakerjaan Polri juga mendorong berbagai kegiatan lain, termasuk revitalisasi pabrik garmen di Kabupaten Pemalang. Inisiatif ini berhasil mengaktifkan kembali 1.500 tenaga kerja yang sebelumnya terdampak PHK.
“Langkah ini juga tentunya menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” terang Sigit.
Perlindungan dan Pemerataan Kesempatan Kerja
Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan bekerja untuk mendukung pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Hingga kini, desk ini telah dibentuk di 35 tingkat Polda di seluruh Indonesia.
“Atas arahan dari Bapak Kapolri, Desk Ketenagakerjaan ini bekerja sama dengan beberapa perusahaan sehingga dapat menyediakan lapangan kerja bagi 2.275 buruh yang terdampak PHK,” tutur Syahar.
Lebih lanjut, Syahar menambahkan bahwa Desk Ketenagakerjaan juga berperan dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Serta berhasil memulangkan 9 orang warga negara Indonesia korban TPPO yang terjebak di Kamboja pada tanggal 26 Desember yang lalu,” pungkasnya.






