Polres Serang telah memetakan sejumlah kawasan yang diprediksi akan ramai saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Pihak kepolisian mengimbau agar para panitia acara mematuhi larangan terkait pesta kembang api demi menjaga ketertiban.
Titik Potensi Keramaian
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebutkan beberapa lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian. “Keramaian di Kawasan Industri Modern Cikande, Swiss-Belhotel (Cikande), Bendungan Pamarayan, Pasar Tumpah di Taman Ciruas,” ujar Condro Sasongko pada Senin (29/12/2025).
Condro Sasongko menambahkan bahwa Polres Serang bersama polsek jajaran telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak penyelenggara acara dan pemangku kepentingan lainnya terkait larangan tersebut. “Kita sudah mengeluarkan imbauan. Surat edaran pun sudah disosialisasikan ke jajaran dan pemilik lokasi keramaian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Condro Sasongko menyatakan bahwa petugas akan melakukan penindakan terhadap peredaran petasan dan kembang api. “Sudah dilaksanakan monitoring, belum ada yang berjualan sampai saat ini,” katanya.
Imbauan Polda Banten
Sebelumnya, Polda Banten telah mengeluarkan imbauan resmi agar panitia penyelenggara perayaan malam Tahun Baru tidak menggelar pesta kembang api. Kapolda Banten Irjen Hengki menyatakan pihaknya telah membangun komunikasi yang baik dengan para panitia.
“Harapan kita, semua panitia mengerti, dan sudah kita sampaikan melalui intelijen, Kapolres, Kapolsek, serta melalui pemerintah daerah. Kita sudah mengimbau supaya mereka tertib,” kata Irjen Hengki pada Jumat (26/12).
Hengki menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak yang nekat menggelar pesta kembang api atau petasan. “Akan kita peringatkan jika mereka tidak tertib. Jika ada yang melanggar, kita akan tindak tegas. Ini kan suratnya berupa imbauan untuk tidak menggelar pesta kembang api. Mudah-mudahan tergerak hati para panitia,” tuturnya.






