Berita

Polres Jakbar Imbau Warga Hindari Petasan Malam Tahun Baru Demi Empati Korban Bencana

Advertisement

Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah bencana.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta.

Ajakan Merayakan dengan Kegiatan Positif

“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” kata Twedi, Senin (29/12/2025).

Selain melarang pesta petasan, Twedi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Advertisement

Ia juga berpesan kepada warga yang akan bepergian di malam pergantian tahun untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan guna mencegah potensi pencurian.

“Semoga perayaan tahun baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” ungkapnya.

Langkah Edukatif untuk Pedagang Petasan

Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan langkah-langkah edukatif kepada para pedagang petasan, terutama di kawasan Asemka. Edukasi ini mencakup ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.

Advertisement