Selama tahun 2025, Polres Bogor berhasil menuntaskan berbagai kasus menonjol yang menyita perhatian publik. Mulai dari praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi, peredaran minyak goreng ilegal, hingga kasus pencabulan anak yang sempat viral, semuanya ditangani dengan serius.
Kasus Menonjol Sepanjang 2025
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam rilis akhir tahun di kantornya pada Rabu (31/12/2025) memaparkan sejumlah kasus yang dianggap menonjol selama masa baktinya yang telah berjalan sekitar enam bulan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengoplosan gas LPG bersubsidi yang marak terjadi di wilayah Cileungsi dan sekitarnya. Polsek Cileungsi tercatat melakukan dua kali pengungkapan kasus ini, masing-masing pada bulan Februari dan Oktober.
Selain itu, kasus minyak goreng ilegal juga berhasil diungkap pada awal tahun, tepatnya bulan Maret 2025. “Kemudian ada minyak goreng ilegal, waktu itu sudah dirilis di bulan Maret 2025,” ujar AKBP Wikha.
Kasus pencabulan terhadap anak juga menjadi sorotan. AKBP Wikha menyebutkan bahwa kasus serupa memiliki angka yang cukup tinggi di Kabupaten Bogor dan penanganannya tergolong rumit. “Kemudian kalau rekan-rekan ingat, sempat viral. Kasus pencabulan anak dan sebagainya itu cukup rumit karena jumlahnya cukup tinggi di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Penanganan Cepat dan Tuntas
Kejadian kericuhan di Jasinga pasca pertandingan sepak bola yang menelan korban jiwa juga ditangani dengan sigap. AKBP Wikha menyatakan bahwa dalam waktu 2×24 jam, tersangka pelaku berhasil diamankan. “Awal saya masuk sini ada kejadian ada perang di daerah Jasinga, selesai main bola kemudian terjadi perselisihan dan terjadi ada yang meninggal waktu itu. Penanganannya cepat, 2×24 jam untuk tersangkanya sudah bisa diamankan,” bebernya.
Kasus perampokan yang mengakibatkan pengemudi taksi online meninggal dunia juga menjadi prioritas. Korban ditemukan tergeletak di Tol Jagorawi. Tim Polres Bogor bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Pangandaran, juga dalam kurun waktu sekitar 2×24 jam. “Kemudian, langsung kita cek TKP-nya, kemudian kita tangani dan alhamdulillah 2×24 jam kalau tidak salah itu juga sudah terungkap di mana tersangkanya kita tangkap di wilayah Pangandaran,” ungkapnya.
Kasus pembunuhan di wilayah Puncak, tepatnya di Kecamatan Cisarua, juga berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 8 jam. “Ada satu lagi yang cukup menarik yaitu kasus pencurian dan kekerasan menggunakan air keras, ini korbannya meninggal dunia. Itu terjadi sebelum saya masuk sini di bulan April 2025,” imbuhnya.
Terakhir, kasus korupsi gratifikasi yang melibatkan Kades Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, juga dituntaskan. Total kerugian negara akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. “Kemudian, satu lagi terkait kasus korupsi gratifikasi dokumen tanah, total aset yang sedang dilakukan penyitaan ada 2,5 miliar,” pungkasnya.






