Polres Bogor berhasil menangani 323 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025, dengan total 417 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 64,5 kilogram sabu, 17,2 kilogram ganja, 1,1 ton tembakau sintesis, dan 51 ribu butir obat keras golongan G.
Rincian Barang Bukti dan Nilai Ekonomis
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa nilai taksiran dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mencapai Rp 423,5 miliar. Penyitaan ini diharapkan dapat menyelamatkan sekitar 1,36 juta jiwa di Kabupaten Bogor dari ancaman bahaya narkoba.
“Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, kami laporkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 323 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 417 tersangka,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto dalam rilis akhir tahun di kantornya, Rabu (31/12/2025).
Pengungkapan Kasus Menonjol
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Bogor mencatat beberapa pengungkapan kasus yang menonjol. Salah satunya adalah pengungkapan pabrik tembakau sintetis di area Babakan Madang. Selain itu, tim juga berhasil mengamankan bibit tembakau sintetis seberat 5 kilogram dengan nilai sekitar Rp 3,5 miliar.
“Ada beberapa kasus pengungkapan menonjol yaitu pengungkapan pabrik tembakau sintetis waktu itu Kasat Narkobanya masih Pak Kabagops di area Babakan Madang waktu itu,” bebernya.
Lebih lanjut, AKBP Wikha Ardilestanto menambahkan bahwa pihaknya juga menyita 15,5 kilogram ganja dan 2,3 kilogram sabu. Dalam salah satu pengungkapan, ditemukan senjata api bersamaan dengan tersangka. Hal ini mengindikasikan adanya keterkaitan antara pelaku kejahatan jalanan seperti curanmor dan curas dengan penggunaan narkoba sebelum melakukan aksinya.
“Selanjutnya ada ganja tadi ada 15,5 Kg ganja dan 2,3 Kg sabu. Kemudian ada juga tindak pidana narkotika waktu itu kita temukan juga senjata api bersamaan dengan tersangka yang kita amankan. Jadi ada indikasi bahwa para pelaku-pelaku kejahatan baik itu curanmor dan curas itu menggunakan narkoba sebelum melakukan kejahatan, nah itu juga sudah dapat diamankan,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.






