Polres Bogor berhasil menangani sebanyak 1.056 perkara sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian mendominasi laporan yang masuk.
Kasus Kriminal dan Penanganannya
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan, total tindak pidana yang tercatat mencapai 2.257 kasus, dengan tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) sebanyak 1.056.
“Terkait penegakan hukum, kami sampaikan bahwa jumlah crime total sebanyak 2.257 dengan crime clearance sebanyak 1.056,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto dalam rilis akhir tahun di kantornya, Rabu (31/12/2025).
Ia merinci tiga jenis kejahatan yang paling banyak menjadi perhatian publik. “Yang pertama adalah curanmor (pencurian kendaraan bermotor), kemudian curat (pencurian dengan pemberatan), dan pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.
Kemudahan Pelaporan dan Restorative Justice
AKBP Wikha Ardilestanto juga menekankan kemudahan akses pelaporan bagi masyarakat. “Saat ini juga masyarakat telah memiliki kemudahan untuk memberikan pelaporan ke Polres Bogor, di mana banyak tempat untuk melakukan pelaporan, baik itu melalui media sosial, kemudian ada layanan 110, dan kemudian ada pelaporan langsung yang datang ke mako polres maupun mako polsek,” tuturnya.
Selain penindakan hukum, Polres Bogor juga mengedepankan mekanisme restorative justice. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 31 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan ini.
“Kemudian sepanjang 2025, kami juga sudah menyelesaikan 31 perkara melalui mekanisme restorative justice. Pendekatan ini memberikan solusi yang lebih adil bagi masyarakat serta mengutamakan pemulihan kembali kepada keadaan semula,” pungkasnya.






