Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/12/2025) siang. Rekayasa lalu lintas ini diprioritaskan untuk kendaraan yang hendak kembali ke arah Jakarta.
Prioritas Kendaraan Menuju Jakarta
Kepala Unit Patroli (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengonfirmasi penerapan one way arah Jakarta. “Betul, untuk saat ini sedang dilakukan proses satu arah ke bawah atau one way arah Jakarta,” ujar Ardian pada Jumat (26/12/2025) pukul 13.00 WIB.
Ardian menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi arus kepulangan wisatawan yang telah beraktivitas di kawasan Puncak sejak kemarin atau pagi tadi. “Jadi memang untuk siang ini kita prioritaskan kendaraan yang akan kembali ke arah Jakarta dan sekitarnya, baik yang berangkat ke kawasan Puncak sejak kemarin atau yang datang tadi pagi. Jadi untuk sementara yang boleh melintas yakni kendaraan yang arah Jakarta, yang arah Puncak ditahan dulu sementara,” jelasnya.
Arus Puncak Sempat Meningkat Pagi Tadi
Sebelumnya, arus kendaraan menuju kawasan Puncak dilaporkan mengalami peningkatan sejak pagi hari. Polres Bogor sempat menerapkan one way arah Puncak untuk mengurai kepadatan kendaraan yang datang dari arah Jakarta.
Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus kendaraan di salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Barat tersebut.






